TUJUAN
Kredit memiliki tujuan,
fungsi dan manfaat. Pertama, tujuan dari kredit antara lain :
1.
Mendapatkan keuntungan
Bentuk
bunga yang diterima oleh bank sebagai balas jasa dan biaya administrasi kredit
yang dibebankan kepada nasabah.
2.
Membantu usaha nasabah
Dana
investasi maupun dana untuk modal kerja, maka pihak debitur dapat mengembangkan
dan memperluas usahanya.
3.
Membantu pemerintah
Semakin banyak kredit yang
disalurkan berarti adanya peningkatan pembangunan diberbagai sektor.
- FUNGSI
Adapun fungsi-fungsi kredit dalam garis
besarnya, antara lain :
1.
Kredit dapat meningkatkan daya guna (utility) dari uang.
2.
Kredit dapat meningkatkan daya
guna (utility) dari barang.
3.
Kredit meningkatkan peredaran dan
lalu lintas uang.
4.
Kredit adalah salah satu alat
stabilisasi ekonomi.
5.
Kredit menimbulkan kegairahan
berusaha masyarakat.
6.
Kredit adalah jembatan untuk
meningkatkan pendapatan nasional.
7.
Kredit adalah juga sebagai alat
hubungan ekonomi internasional.
- MANFAAT
Kredit juga memiliki manfaat, yaitu sebagai
berikut :
1. Bagi Debitur
a. Meningkatkan
usahanya dengan pengadaan berbagai faktor produksi.
b. Kredit bank
relatif mudah diperoleh bila usaha debitur layak dibiayai.
c. Dengan jumlah
yang banyak, memudahkan calon debitur memilih bank yang cocok dengan usahanya.
d. Bermacam-macam
jenis kredit dapat disesuaikan calon debitur.
e. Rahasia keuangan debitur
terlindungi.
2. Bagi Bank
a. Bank memperoleh
pendapatan dari bunga yang diterima dari debitur.
b. Dengan adanya
bunga kredit diharapkan rentabilitas bank akan membaik dan perolehan laba
meningkat.
c. Dengan
pemberian kredit akan membantu dalam memasarkan produk atau jasa perbankan
lainnya.
d. Pemberian
kredit untuk merebut pangsa pasar dalam industri perbankan.
e. Pemberian
kredit untuk mempertahankan dan menggembangkan usaha bank.
3. Bagi Pemerintah
a. Alat untuk
memacu pertumbuhan ekonomi secara umum.
b. Alat untuk
megendalikan kegiatan moneter.
c. Alat untuk
menciptakan lapangan usaha.
d. Meningkatkan
pendapatan negara.
e. Menciptakan dan
memperluas pasar.
4. Bagi Masyarakat
a. Mendoorong
pertumbuhan dan perluasan ekonomi.
b. Mengirangi
tingkat pengangguran.
c. Meningkatkan
pendapatan masyarakat.
d. Memberikan rasa
aman bagi masyarakat yang menyimpan uangnya di bank.
JENIS
Pada dasarnya, kredit
yaitu uang bank yang dipinjamkan kepada nasabah dan akan dikembalikan pada
waktu tertentu di masa mendatang, dengan disertai kontra prestasi berupa bunga.
Tetapi berdasarkan berbagai keperluan usaha serta berbagai unsur ekonomi yang
mempengaruhi bidang usaha para nasabah, maka jenis kredit menjdi beragam.
Jenis-jenis kredit tersebut diuraikan
sebagai berikut :
1.
Jenis kredit dilihat dari segi
tujuan penggunaan, adalah :
a.
Kredit Konsumtif
Kredit
ini digunakan oleh peminjam untuk keperluan konsumsi, artinya uang kredit akan
habis dipergunakan atau semua akan terpakai untuk memenuhi kebutuhannya.
b.
Kredit Produktif
Kredit
ini ditujukan untuk keperluan produksi dalam arti luas. Kredit produktif
digunakan untuk peningkatan usaha baik usaha-usaha produksi, perdagangan maupun
investasi.
c. Kredit
Perdagangan
Kredit
ini dipergunakan untuk keperluan perdagangan pada umumnya yang berarti
peningkatan utility of place dari sesuatu barang.
2.
Jenis kredit dilihat dari segi kegunaannya, adalah :
a. Kredit investasi
Kredit
investasi merupakan kredit jangka panjang yang biasanya digunakanuntuk
keperluan perluasan usaha atau membangun proyek/pabrik baru atauuntuk keperluan
rehabilitasi. Contoh kredit investasi misalnya untuk membangun atau
membeli mesin-mesin. Masa pemakaiannya untuk satu periode yang relatif
lebih lama dan dibutuhkan modal yang relatif besar pula.
b. Kredit modal kerja
Kredit
modal kerja merupakan kredit yang digunakan untuk keperluanmeningkatkan
produksi dalam operasionalnya. Sebagai contoh kredit modalkerja diberikan untuk
membeli bahan baku, membayar gaji pegawai atau biaya-biaya lainya yang
berkaitan dengan proses produksi perusahaan.
3.
Jenis kredit dilihat dari jangka waktu, adalah :
a. Kredit jangka pendek
Kredit
yang memiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun atau paling lama 1 tahun dan
biasanya utuk modal kerja. Contohnya untuk peternakan,misalnya kredit
peternakan ayam atau jika untuk pertanian misalnya tanaman padi atau
palawija.
b. Kredit jangka menengah
Kredit
yang memiliki jangka waktunya berkisar 1 tahun sampai dengan 3tahun dan
biasanya kredit ini digunakan untuk melakukan investasi. Sebagaicontoh kredit
untuk pertanian seperti jeruk, atau peternakan kambing.
c. Kredit jangka panjang
Kredit
yang masa pengembaliannya diatas 3 tahun atau 5 tahun. Biasanyakredit ini untuk
investasi jangka panjang seperti perkebunan karet, kelapasawit atau manufaktur
dan untuk kredit konsumtif seperti kredit perumahan.
4. Jenis
kredit menurut cara pemakaian, adalah :
a. Kredit
Rekening Koran Bebas
Debitur menerima seluruh kreditnya
dalam bentuk rekening koran dan kepadanya diberikan blanko cek dan rekening
koran pinjamannya di isi menurut besarnyakredit yang diberikan (maksimum kredit
yang ditetapkan). Debitur atau nasabah bebas melakukan penarikan-penarikan ke
dalam rekening bersangkutan selama kredit berjalan.
b.
Kredit Rekening Koran Terbatas
Dalam
sistem ini terdapat suatu pembatasan tertentu bagi nasabah dalam melakukan
penarikan-penarikan uang via rekeningnya.
c.
Kredit Rekening Koran Aflopend
Penarikan
kredit dilakukan sekaligus dalam arti kata seluruh maksimum kredit pada waktu
penarikan pertama telah sepenuhnya dipergunakan oleh nasabah.
d.
Revolving credit
Sistem
penarikan kredit sama dengan cara Rekening Koran Bebas dengan masa
penggunaannya 1 tahun. Akan tetapi cara pemakaiannya berbeda.
5. Jenis
kredit menurut jaminannya, adalah :
a.
Unsecured Loans
Yaitu
kredit yang diberikan” tanpa jaminan” . Dalam dunia perbankan di Indonesia
bentuk ini belum lazim dan malahan dilarang oleh Bank Sentral.
b.
Secured Loans
Jenis seperti inilah
yang digunakan oleh seluruh bank di Indonesia tentang pemberian kredit tanpa jaminan.Referensi :